amoda logo black
🇮🇩 ID

Konsultasi Sekarang

amoda logo black

Konsultasi Sekarang

amoda logo black

Konsultasi Sekarang

/

Apa Itu PBG dan Apa Bedanya dengan IMB? Panduan Lengkap Izin...

Apa Itu PBG dan Apa Bedanya dengan IMB? Panduan Lengkap Izin Bangunan Terbaru

Business Inspo

13 Jan 2026

izin mendirikan bangunan
izin mendirikan bangunan
izin mendirikan bangunan

Izin bangunan adalah hal krusial dalam dunia konstruksi di Indonesia yang sering kali menjadi penentu apakah sebuah proyek bisa berjalan lancar atau terhambat. Apabila sebelumnya Anda akrab dengan istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kini sistem tersebut telah resmi digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).


IMB dan PBG


Perubahan ini tidak jarang menimbulkan pertanyaan: Apakah IMB sudah tidak berlaku? Apa itu PBG? Mengapa sistemnya diganti?

Agar tidak salah langkah, baik sebagai pemilik rumah, pelaku usaha, maupun pengembang, kali ini pahami perbedaan IMB dan PBG secara lengkap dan sederhana.


Mengenal IMB: Izin Bangunan di Sistem Lama


IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah izin resmi dari pemerintah daerah yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk mendirikan, mengubah, memperluas, atau merenovasi bangunan.

Tujuan utama IMB antara lain adalah menjamin bangunan sesuai rencana tata ruang wilayah, menjaga keselamatan dan kenyamanan penghuni dan menertibkan pembangunan agar sesuai aturan daerah.

Selama bertahun-tahun, IMB menjadi dokumen penting dalam berbagai keperluan, seperti jual beli properti, pengajuan KPR atau kredit bank, dan legalitas bangunan usaha.

Namun, dalam praktiknya, sistem IMB sering dikritik karena prosesnya lama dan berbelit, memiliki aturan yang berbeda-beda di tiap daerah, dan belum terintegrasi secara digital. Maka dari itu, kondisi inilah yang kemudian mendorong lahirnya sistem perizinan baru.


Apa Itu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)?


PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin bangunan yang menggantikan IMB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berbeda dari IMB, PBG tidak hanya berfokus pada izin administratif, tetapi pada kesesuaian standar teknis bangunan. Artinya, pemerintah menilai apakah rencana bangunan Anda sudah aman, layak, dan sesuai fungsinya sebelum dibangun.

PBG menekankan pada aspek keselamatan struktur, kesehatan dan kenyamanan pengguna, kesesuaian fungsi bangunan (hunian, usaha, sosial, dll.) dan kemudahan akses dan utilitas. 

Dalam arti lain, PBG adalah persetujuan atas perencanaan bangunan, bukan sekadar izin mendirikan.


Dasar Hukum PBG di Indonesia

Penerapan PBG didukung oleh regulasi yang jelas, antara lain: UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan daerah serta kebijakan teknis pemerintah daerah.

Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan sistem perizinan yang:

  • Lebih sederhana

  • Terstandarisasi secara nasional

  • Terintegrasi secara digital melalui sistem OSS (Online Single Submission)


Perbedaan PBG dan IMB yang Perlu Anda Ketahui


memahami IMB dan PBG

Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan utama antara IMB dan PBG:


1. Perbedaan Konsep Dasar

  • IMB: Izin administratif untuk mendirikan bangunan

  • PBG: Persetujuan teknis atas rencana bangunan gedung

  • PBG menitikberatkan pada kualitas dan standar bangunan, bukan hanya izin tertulis.


2. Pendekatan Regulasi

  • IMB: Berbasis perizinan

  • PBG: Berbasis pemenuhan standar teknis

  • Selama standar teknis terpenuhi, persetujuan dapat diberikan.


3. Proses Pengajuan

  • IMB: Manual atau semi-digital, berbeda tiap daerah

  • PBG: Terintegrasi nasional melalui OSS

  • Proses PBG dinilai lebih transparan dan efisien.


4. Waktu Pengurusan

  • IMB: Bisa memakan waktu berbulan-bulan

  • PBG: Lebih cepat, tergantung kelengkapan dokumen teknis


5. Dokumen yang Dibutuhkan

  • IMB: Dokumen teknis relatif umum

  • PBG: Dokumen teknis lebih rinci, seperti:

  • Gambar arsitektur

  • Struktur dan utilitas

  • Perhitungan teknis sesuai fungsi bangunan


6. Masa Berlaku

  • IMB: Berlaku selama bangunan berdiri

  • PBG: Berlaku selama fungsi dan spesifikasi bangunan tidak berubah

Jika fungsi bangunan berubah, PBG wajib diperbarui.


Apakah IMB Masih Berlaku?


Ya. IMB yang diterbitkan sebelum aturan PBG berlaku tetap sah secara hukum. Pemilik bangunan tidak perlu mengubah IMB menjadi PBG selama tiidak ada perubahan fungsi bangunan dan tidak ada perubahan struktur bangunan yang signifikan.


Namun, untuk bangunan baru atau renovasi besar setelah aturan berlaku, PBG wajib digunakan.

Mengapa PBG Dianggap Lebih Baik?

  • PBG hadir sebagai bagian dari reformasi perizinan nasional untuk:

  • Mengurangi birokrasi

  • Mendorong kemudahan berusaha

  • Meningkatkan keselamatan dan kualitas bangunan


Keunggulan PBG antara lain:

  • Standar teknis lebih jelas dan seragam

  • Proses lebih transparan

  • Terintegrasi dengan perizinan usaha lainnya


Contoh Penerapan PBG di Lapangan

Beberapa contoh penerapan PBG dalam praktik:

  • Rumah tinggal baru → wajib PBG sebelum pembangunan

  • Ruko, kafe, atau kantor → PBG disesuaikan dengan fungsi usaha

  • Renovasi besar → perlu penyesuaian PBG

  • Bangunan modular atau container → tetap wajib PBG jika bersifat permanen

Ini menunjukkan bahwa PBG berlaku untuk bangunan kecil hingga besar.

IMB dan PBG memiliki tujuan yang sama: memastikan bangunan aman, tertib, dan sesuai aturan. Namun, pendekatannya berbeda.

IMB adalah sistem lama berbasis izin administratif, sedangkan PBG adalah sistem baru berbasis persetujuan teknis dan standar bangunan

Dengan diterapkannya PBG, pemerintah berharap pembangunan di Indonesia menjadi lebih tertata, aman, efisien, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Tag:

IMB
PBG
IMB
PBG
IMB
PBG

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang

Temukan Artikel Lainnya Sekarang

Temukan Artikel
Lainnya Sekarang
amoda logo

PT Ada Untuk Dunia

Solusi konstruksi berkualitas tinggi untuk bisnis modern dan individu.

amoda logo

PT Ada Untuk Dunia

Solusi konstruksi berkualitas tinggi untuk bisnis modern dan individu.

amoda logo

PT Ada Untuk Dunia

Solusi konstruksi berkualitas tinggi untuk bisnis modern dan individu.